pengikut setia HA HA HA

Jumat, 11 November 2011

negara dan warganegara

1. Pengertian Negara
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Berikut ini merupakan pengertian negara oleh beberapa ahli:
  • ·Prof. Farid S.
    Negara adalah suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
  • ·George Jellinek
    Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
  • ·George Wilhelm Friedrich Hegel
    Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
  • ·Roelof Krannenburg
    Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
  • ·Roger H. Soltau
    Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
  • ·Prof. R. Djokosoetono
    Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
  • ·Prof. Mr. Soenarko
    Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
  • ·Aristoteles
    Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
2. Unsur Negara
a. Unsur Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara, darat, perairan, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat
b. Unsur Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure maupun de facto dan ikut dalam organisasi internasional, seperti PBB.
3. Teori Terbentuknya Negara
a. Teori Klasik (Secara Primer)
  • Teori Hukum Alam
Menurut teori ini, terbentuknya negara dan hukum dengan memandang manusia sebelum ada masyarakat hidup sendiri–sendiri.
Para penganut teori hukum alam terdiri :
  • Masa Purba, seperti Plato dan Aristoteles.
  • Masa Abad Pertengahan, seperti Agustinus dan Thomas Aquinas.
  • Masa Rasionalisme, seperti penganut teori perjanjian masyarakat.
Menurut Plato asal mula terjadinya negara sangat sederhana antara lain :
1.Adanya keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam menyebabkan mereka harus bekerjasama.
2.Mengingat manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya harus bekerjasama dengan orang lain, maka mengharuskan manusia dalam menghasilkan sesuatu harus lebih untuk dipertukarkan.
3.Karena seringnya mereka saling tukar menukar hasil dan sekaligus bergabung, maka terbentuklah desa.
4.Antara desa yang satu dengan desa yang lain terjadi pula hubungan kerjasama, maka terbentuklah suatu masyarakat negara.
Menurut Aristoteles, keberadaan manusia menurut kodratnya adalah sebagai mahluk individu dan mahluk sosial. Asal mula terbentuknya negara menurut Aristotees dapat digambarkan sebagai berikut :
KELUARGA ——> KELOMPOK ——> DESA ——> KOTA/NEGARA
  • Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
  • Teori Perjanjian
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbulah kekerasan, manusia pun akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

b. Teori Modern (Secara Sekunder)
  • Pendudukan (Occupatie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya, Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.

  • Peleburan (Fusi)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.

  • Penyerahan (Cessie)
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).

  • Penaikan (Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.

  • Pengumuman (Proklamasi)
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.

4. Tujuan Negara
Setiap negara pasti mempunyai tujan dalam membangun negara. Tujuan utama negara antara lain:
1.   Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
2.   Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara
Adapun tujuan negara itu bermacam-macam diantaranya:
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban hukum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan umum
5. Bentuk Negara
  • Negara Kesatuan
Negara yang kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan ada ditangan pemerintah pusat atau negara yang pemerintah pusatnya memegang/mengendalikan kedaulatan sepenuhnya baik kedalam maupun keluar. Negara kesatuan memiliki ciri–ciri yaitu hanya ada satu UUD, satu kepala negara, satu kabinet, satu parlemen.
Negara kesatuan ada 2 (dua) macam :

a. Negara Kesatuan Sentralisasi
Negara kesatuan yang semua urusan pemerintahannya diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya tinggal melaksanakan saja semua kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah pusat.

b. Negara Kesatuan Desentralisasi
Negara kesatuan yang semua urusan pemerintahannya tidak diurus sepenuhnya oleh pemerintah pusat, melainkan sebagian urusan pemerintahannya didelegasikan atau diberikan kepada daerah–daerah untuk menjadi urusan rumah tangga daerah masing–masing. Dalam negara kesatuan sistem desentralisasi daerah berstatus sebagai daerah otonom.

  • Negara Serikat
Suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan pemerintah pusat (federal) yang menyelenggarakan kedaulatan keluar, sedangkan kedaulatan kedalam tetap ada pada pemerintah negara bagian. Dalam negara serikat ada dua macam Pemerintahan yaitu :
1. Pemerintah Federal
Biasanya pemerintah federal mengurusi hal–hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri, keuangan, pertahanan negara dan pengadilan.
2. Pemerintah Negara Bagian
Di dalam negara serikat, setiap negara bagian diperkenankan memiliki Undang–Undang Dasar, Kepala negara, Parlemen dan Kabinet sendiri.
Warga Negara
Penduduk adalah mereka yangg telah memenuhi syarat-syarat tertentu penduduk dibedakan menjadi:
a.          Penduduk warga negara
Warga negara adalah anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya.
b.         Penduduk bukan warga negara
Penduduk bukan warga negara adalah mereka yg berada dalam wilayah suatu negara
Di indonesia siapa-siapa yg menjadi warga negara telah disebutkan di dalam pasal 26 UUD 1945,yaitu :
1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara

2. Syarat-syarat mengenai warga negara ditetapkan dengan undang-undang

Terdapat beberapa cara untuk memperoleh kewarganegaraan:
1. Asas Kelahiran
-          Ius Soli (Menurut Tempat Kelahiran)
Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia menjadi warga negara A, walaupun orang tuanya adalah warga negara B.Asas ini dianut oleh negara Inggris, Mesir, Amerika dll.
-          Ius Sanguinis (Menurut Keturunan/Pertalian Darah)
Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana seseorang berasal Seseorang yg dilahirkan di negara A, tetapi orang tuanya warga negara B, maka orang tersebut menjadi warga negara B.(dianut oleh negara RRC)
2. Naturalisasi
Suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan, Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukan permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan

  • Naturalisasi biasa
Naturalisasi ini dapat diberikan apabila syarat-syarat untuk menjadi warga negara telah terpenuhi

  • Naturalisasi istimewa
Naturalisasi ini dapat diberikan bagi mereka (warga asing) yang telah berjasa kepada negara dengan penyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi warga negara, atau dapat diminta oleh negara itu sendiri.

Permasalahan dalam Pewarganegaraan
a. Apatride
Seseorang yang tidak memiliki status kewarganegaraan
Contoh : Seorang keturunan bangsa A (Ius Soli) lahir di negara B (Ius Sanguinis) Maka orang tsb bukan warga negara A maupun warga negara B

b. Bipatride
Seseorang yang memiliki kewarganegaraan rangkap
Contoh : Seorang keturunan bangsa C (Ius Sanguinis) lahir di negara D (Ius Soli). Sehingga karena ia keturunan negara C, maka dianggap warga negara C, tetapi negara D juga menganggapnya sebagai warga negara,karena ia lahir di negara D

c. Multipatride
Seseorang yang memiliki 2 atau lebih kewarganegaraan
Contoh : Seorang yang Bipatride juga menerima pemberian status kewarganegaraan lain ketika dia telah dewasa, dimana saat menerima kewarganegaraan yang baru ia tidak melepaskan status bipatride-nya

Dalam penjelasan umum UU. No. 62 tahun 1958, dikatakan bahwa kewarganegaraan RI diperoleh dengan cara:
a. Karena kelahiran
b. Karena pengangkatan
c. Karena dikabulkan permohonan
d. Karena pewarganegaraan
e. Karena atau akibat dari perkawinan
f. Karena turunan ayah/ ibunya
g. Karena pernyataan

Sumber:
H. Achmad Muchji, Drs., MM., dkk. ; 2007; Pendidikan Kewarganegaraan; Universitas Gunadarma; Jakarta
http://id.wikipedia.org/wiki/Negara
http://www.dieksjetkid.co.cc/2010/05/bentuk-negara-dan-kenegaraan.html
http://www.dieksjetkid.co.cc/2010/05/asal-mula-terjadinya-negara.html
http://kewarganegaraan-rosi.blogspot.com/2009/01/warga-negara-dan-pewarganegaraan.html
http://erurily.blogspot.com/2009/11/bab-v-warga-negara-dan-negara.html

Kamis, 03 November 2011

PEMUDA DAN SOSIALISASI

masa transisi dari seorang anak menjadi lebih dewasa mencari jatidirinya sendiri itulah seorang pemuda, PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan.
Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.
Dalam sebuah pidatonya, Sukarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.
Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren, dengan berkata itu sudah kuno. dimana rasa pemuda pada zaman sekarang ????????????????
pemuda saat ini hanya bisa menuntut haknya, tauran antar pemuda, dimana rasa kebersamaan satu tumpah darah.

Dengan penuh harapan moga pemuda-pemudi dan generasi penerus harapan bangsa dapat menjelma menjadi sukarno-sukarno masa depan dengan samangat juang yang tinggi. Sebagai motor perjuangan bangsa..ammin ya Allah

semangat pemuda Indonesia

Jumat, 28 Oktober 2011

individu keluarga dan masyarakat

1. Individu
Kata “ Individu” berasal dari kata latin, yaitu individuum, berarti “yang tak terbagi”. Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.[3] Arti lainnya adalah sebagai pengganti “orang seorang” atau manusia perorangan. Disini terlihat bahwa sifat dan fungsi manusia, sebagaimana ia hidup di tengah-tengah individu lain dalam masyarakat.[4]
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan, dapat kita uraikan, bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Makna manusia menjadi individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada ia adalah dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri.
Manusia sebagai individu memiliki tugas pada dirinya sendiri yaitu;[5]
Menuntut ilmu pengetahuan, merekayasa teknologi serta memanfaatkannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendorongnya untuk terus belajar. Proses belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku dengan mendapatkan pengalaman dan pelatihan.
Menghiasi diri dan budi pekerti dengan baik serta akhlak yang terpuji, setiap tindakan dan perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti maka akan tercipata kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat,
2. Keluarga
Keluarga diartikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang ditandai dengan adanya kerja sama ekonomi. Fungsi keluarga adalah berkembang biak, mensosialisasi, mendidik anak, menolong, melindungi, atu merawat orang-orang tua (jompo). Bentuk keluarga terdiri dari seorang suami, seorang istri, dan anak-anak yang biasanya tinggal dalam satu rumah yang sama ( keluarga inti). Secara resmi terbentuk dari hasil perkawinan.[6]
Secara umum fungsi keluaraga meliputi;[7]
1. Pengaturan Seksual
Dapat dibayangkan apabila tidak ada keluarga maka akan terjadi seks bebas yang diakibatkan tidak adanya pengaturan seksual, oleh karena itu, disinilah fungsi keluarga agar pengaturan seksual dapat dikontrol dan tidak ada lagi kelahiran di luar nikah.
2. Reproduksi
Keluarga berfungsi untuk membentuk keturunan, walaupan banyak yang berpandangan bahwa banyak anak akan menambah beban hidup, dan ada pula yang mengharapkan banyak anak untuk jaminan bagi orang tua di masa depan.
3. Sosialisasi
Sebelum bersosialisasi dalam masyarakat ada halnya kita bersosialisasi terlebih dahulu dalm keluarga agar terbebtuknya kepribadian, sikap, perilaku, dan tanggapan emosinya, sehingga ketika kita bermasyarakat dapat diterima dengan baik.
4. Kontrol sosial
Keluarga yang berfungsi dalam sosialisai, yaitu bagi individu pada saat ia tumbuh menjadi dewasa memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya.
3. Masyarakat
Dalam bahasa Inggris masyarakat disebut juga society, asal katanya socius yang berarti kawan. Adapun kata “masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu syirk, artinya bergaul. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk-bentuk aturan hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh unsur-unsur lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Tugas manusia sebagai anggota masyarakat;
Saling tolong menolong dan bantu membantu dalam kebajikan
Ikut meringankan beban kesengsaraan orang lain
Menjaga dan memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban lingkungan dan masyarakat
Menghindari perkataan dan tindakan yang menyakitkan orang lain sehingga tercipta ketergantungan yang saling menguntungkan.
KESIMPULAN
Dari seluruh uraian mengenai relasi individu dengan enam macam lingkungan sosial mulai dari keluarga sampai nasional, dapat ditarik kesimpulan sementara, bahwa individu mempunyai makna langsung apabila konteks situasional adalah keluarga atau lembaga sosial, sedangkan individu dalam konteks lingkungan sosial yang lebih besar, seperti masyarakat nasion, posisi dan peranannya semakin abstrak.

DAFTAR PUSTAKA
Soelaeman, Dr. M. Munandar. Ilmu Sosial Dasar. Refika Aditama.2006
Bainar, Prof. Dr. Hajjah, dkk. Ilmu Sosial, Budaya, dan Kealaman Dasar. CV. Jenki Satria. 2006
Agus, Bustanuddin. Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial Studi Banding Pandangan Ilmiah Dan Ajaran Agama. Gema Insani. Jakarta. 1999.

Kamis, 06 Oktober 2011

edit blog


Dalam kegiatan blogging, terkadang kita merasa ada beberapa hal yang perlu di edit karena tidak sesuai dengan keinginan kita. Tapi, bagi kebanyakan orang, yang paling sering dan dibutuhkan untuk di edit adalah layout. Karena mempengaruhi tampilan menyeluruh yang dilihat oleh pengunjung.

Mengedit layout merupakan hal yang sangat penting dilakukan, karena disini kita dapat mempercantik tata letak serta wajah blog kita. Berikut cara cara mengedit blog yang menggunakan fasilitas dari blogger.com.
1.Layout terdiri dari beberapa bagian diantaranya:
a.Page Element (Elemen halaman)
b.Font and Color (Tulisan dan warna)
c.Edit HTML
d.Template
2.langkah awal sebelum kita mengedit page elemen menurut pribadi lebih baik kita mengganti terlebih dahulu model template lama dari google bagi yang tidak suka dengan templatenya dengan mengganti template yang lebih menarik dan unik dari blog-blog atau situs penyedia download gratis template blogspot. Caranya adalah dengan mencari di google search engine dan menuliskan kata “free templates blogspot” atau anda dapat melihat berbagai jenis templates menarik yang saya rekomendasikan untuk template blog anda diantaranya dari alamat berikut ini:
http://ourblogtemplates.com
Blogger Templates
Free Blogger Templates
3.Setelah anda memilih dan mendownload HTML dari blog pilihan lalu simpan di flashdisk. Masuklah ke bagian edit HTML, namun sebelum mengganti HTML dengan yang baru, download/simpan template anda yang lama. Hal ini penting karena jika anda ingin kembali ke template lama anda hanya perlu browse dan upload dari data anda.
4.Browse html yang anda download yang telah disimpan di data anda lalu upload, setelah diupload simpan dan konfirmasikan. Jika ada tulisan error di bagian atas berarti template model tersebut tidak mendukung. Silahkan anda mengganti dengan yang lain. Akan tetapi jika tidak ada kata eror (berwarnamerah biasanya) dan terdapat bacaan “changed was saved” atau perubahan telah disimpan dan view blog/ lihat blog berarti anda berhasil. Untuk melihatnya silahkan klik view blog atau buka windows baru dan tuliskan alamat blog anda.
5.Silahkan anda ganti saja template tersebut sampai anda merasa cocok dengan templatenya, namun perlu diperhatikan karena  jika terlalu sering mengganti template dalam waktu yang sama biasanya lebih dari 5 kali ganti akan terdapat sedikit error, untuk itu pilihlah yang benar-benar anda sukai dan menurut anda paling cocok.
6.Langkah selanjutnya adalah kita edit halaman elemen atau page elemen. Disini kita dapat menambah elemen-elemen baik itu link, surat kabar dari google, tulisan pendek, gambar, video dari google, adsense serta banyak lainnya.
Namun perlu diingat  jika kita terlalu banyak memasang pernak-pernik mengenai hal-hal yang bersifat pribadi, hal ini akan membuat blog kita sedikit lama terbuka, karena terlalu banyaknya aplikasi dalam blog.
7.Caranya adalah anda hanya perlu memasang apa yang anda inginkan terpampang diblog anda, dengan mengklik ”add element/tambah elemen”lalu pilih salah satu fasilitas yang tersedia dan masukkan apa yang anda iginkan.
8.Bagi yang ingin memasang kode html, anda dapat mengklik add elemen lalu pilih ”java script/html” isikan kode dan lihat hasilnya. Anda juga dapat memindahkannya ketempat lain dengan memindahkan halaman tersebut ketempat yang sesuai dengan keinginan anda.
9.Satu hal lagi yang perlu di edit adalah mengenai kombinasi warna yang anda inginkan, dengan mengedit bagian ”Font and Color” silahkan kombinasikan sesuai dengan selera anda. Akan tetapi perlu diperhatikan ada template yang tidak mendukung untuk di edit. Namun untuk template dari blogspot google semua bisa dirubah jenis tulisan dan warnanya.

http://situsdownload.com/cara-mudah-cepat/cara-edit-blog.html
sumber : 

Selasa, 04 Oktober 2011

Welcome






Selamat datang dalam blog saya












narsis dikit ^_^